Lahan Terluas Tapi Jumlah Petani di Kaltim Terus Menurun

Selasa, 13 Maret 2018, 18:13 WIB

Lahan pertanian yang potensial terancam beralih fungsi disebabkan minimnya minat untuk menjadi petani.


AGRONET - Provinsi Kalimantan Timur merupakan salah satu provinsi terluas di Indonesia. Di mana memiliki kawasan peruntukan pertanian khususnya tanaman pangan sebesar 412.096 hektar dengan luasan lahan yang sudah digarap mencapai 138.924 hektar. Meski memiliki luas kawasan untuk pertanian, Kaltim masih belum mampu secara mandiri memenuhi kebutuhan komoditi pangan utamanya.

“Sampai saat ini, komoditas beras masih harus mendatangkan dari Pulau Jawa dan Sulawesi,” kata Gubernur Kaltim, Dr. H. Awang Faroek Ishak. Menurutnya, permasalahan utama yang dihadapi dalam upaya mendorong kemandirian pangan adalah alih fungsi lahan dan berkurang jumlah keluarga petani.

Karena itu, Pemprov Kaltim telah menyusun Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Perda itu mengantisipasi tuntutan kebutuhan dalam mengembangkan bisnis terutama investasi perkebunan dan pertambangan yang mendorong dilakukannya konversi lahan pertanian. Alih fungsi lahan pertanian dapat terjadi karena petani yang hidup kurang sejahtera dari hasil lahan mereka sehingga menjual lahan produktifnya.

Tercatat pada tahun 2013, luas sawah di Kaltim 144.745 hektar dan pada 2016 menurun menjadi 118.324 hektar. Jumlah masyarakat yang bekerja di sektor pertanian pada 2017 telah terjadi penurunan sebesar 103.829 petani dari tahun 2013. “Mengalami penurunan sebesar 28,45 persen dalam waktu lima tahun. Di mana jumlah masyarakat yang bekerja pada sektor pertanian arti luas pada 2013 sekitar 432.277 orang,” sebutnya.

Menurunnya jumlah petani disebabkan petani seringkali mengalami kerugian dalam menjalankan usaha tani. Selain itu, pola pikir bahwa profesi petani diidentikkan dengan kemiskinan, kurang pendidikan dan profesi orangtua. Faktor lain yang tak kalah pentingnya adalah faktor alam dan faktor konversi lahan yang disebabkan kebijakan pembangunan.

Oleh sebab itu, Pemprov melalui instansi teknis terus mengembangkan teknologi pertanian dengan penerapan teknologi dan ilmu pengetahuan bagi sumber daya pertanian. “Selain mencetak SDM pertanian yang andal dan unggul juga meningkatkan kemampuan petani untuk menerapkan teknologi pertanian,” ungkapnya. (Humas Prov. Kaltim/111)