Perkebunan Tidak Tertata, DPRD Bentuk Pansus Perkebunan

Selasa, 12 Desember 2017, 14:10 WIB

Pansus Tata Batas dan Pengelolaan Hutan akan membahas semua permasalahan menyangkut hutan.

AGRONET - DPRD Sumatera Utara akan membentuk dua panitia khusus (Pansus) dalam program kerja tahun 2018 mendatang. Yakni, Pansus Tata Batas dan Pengelolaan Hutan dan Pansus Perkebunan. Anggota Komisi B DPRD Sumut, Aripay Tambunan mengatakan, pembentukan dua pansus yang diusulkan Komisi B tersebut mendesak dilakukan mengingat kondisi hutan dan perkebunan di Sumut belum tertata dengan baik.

Untuk Pansus Tata Batas dan Pengelolaan Hutan misalnya, akan dibahas semua permasalahan yang menyangkut hutan. Baik mengenai alih fungsinya, tata batasnya, sampai pengelolaannya. Contohnya, saat ini dari 15.000 km panjang kawasan hutan yang mau ditata batas, baru sekitar 5.000 km yang selesai ditata batas.

“Masih ada 10 ribu kilometer lagi yang belum ditata batas. Kita akan dorong agar ini bisa tuntas atau ketemu cincin istilahnya,” kata Aripay di Medan, Senin (11/12). Sementara, untuk Pansus Perkebunan, diusulkan untuk mendorong pemanfaatan perkebunan bagi masyarakat.

“Jumlah kebun kita kan di Sumut luas sampai jutaan hektar. Tapi memfungsikannya untuk kepentingan penjagaan lingkungan dan manfaat untuk masyarakat kesannya belum terasa,” ujarnya. (KBRN/111)