Susi Beri Penghargaan Pengawasan Laut ke Nelayan

Sabtu, 23 Desember 2017, 14:28 WIB

Pokmaswas merupakan pelaksana pengawasan di tingkat lapangan.

AGRONET - Penghargaan diberikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti kepada Machmud Ishaq, Ketua kelompok masyarakat pegawas (Pokmaswas) Sumber Laut dari Pantai Biru Kersik, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara. Penghargaan diberikan atas jasa dan kontribusinya sebagai Pokmaswas bidang penangkapan ikan serta keaktifannya dalam mengirimkan laporan melalui SMS Gateway KKP.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltim Ir. Nursigit memberikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Ketua Pokmaswas Sumber Laut atas penerimaan penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Penghargaan diserahkan pada acara Pentas Budaya Bahari dan Malam Anugerah oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, yang digelar di silang Monas, Gambir Jakarta Pusat, Minggu (17/12).

“Penghargaan tersebut diharapkan bisa menjadi pemicu dan motivasi kepada Pokmaswas lainnya di Kaltim, untuk terus meningkatkan kinerja dalam mendukung dan menyukseskan berbagai bidang program Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim maupun program Kementerian Kelautan dan Perikanan,” jelas Nursigit.

Pokmaswas di Kaltim saat ini berjumlah 48 yang tersebar di kabupaten/kota. Penghargaan ini bisa  memicu semangat kerja Pokmaswas lainnya sesuai bidangnya masing-masing. Nursigit  menambahkan, Pokmaswas  merupakan pelaksana pengawasan di tingkat lapangan yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, LSM, nelayan, petani ikan serta masyarakat maritim lainnya.

Machmud Ishaq mengaku sama sekali tidak menyangka dirinya akan mendapat penghargaan dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. “Ini suatu kebanggaan baik secara pribadi maupun atas nama Pokmaswas Sumber Laut atas penghargaan dari Menteri Kelautan dan Perikanan,” jelas Machmud ketika dikonfirmasi melalui handphone.

Sebagai ketua Pokmaswas, Machmud berharap agar Pokmaswas selalu solid, kompak dan bersatu sesama anggota. Pokmaswas harus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan pemerintah daerah seperti larangan agar nelayan tidak menggunakan pukat trol, bom ikan, racun ikan ataupun aktivitas lainnya yang dapat merusak lingkungan," pesannya. (Humas Prov. Kaltim/111)