Mentan Nyatakan Perang Terhadap Mafia Pangan

Senin, 25 Juni 2018, 12:58 WIB

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaeman. | Sumber Foto:Istimewa

AGRONET--Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaeman, tak akan berkompromi dengan pengusaha nakal di bidang pertanian. Dia bertekad akan melawan setiap terjadi kejahatan kasus yang berhubungan degan pangan.

“Saya menyataan perang terhadap mafia pangan. Tindakan mereka hanya menyengsarakan petani,” kata Amran kemarin (24/6) di Makassar.

Sampai sekarang sudah ada 782 kasus kejahatan pangan yang ditindak kepolisian. Menurut Amran, jumlah itu meliputi 21 kasus hortikultura, 12 kasus pupuk, 66 kasus beras, 27 kasus ternak, dan 247 kasus kejahatan pangan lainnya. Polisi juga sudah menetapkan 409 tersangka.

Mentan memberi uraian tentang tindakan importir nakal yang hanya bertujuan mengeruk sebesar-besarnya keuntungan dengan cara-cara ilegal. Pengimpor bawang bombai mini merupakan salah satu contohnya.

Amran mengutarakan, bahwa pemerintah telah menetapkan bea masuk bawang putih sebesar 5 persen. Sementara itu, bea masuk bawang merah sebesar 20 persen. Dalam kasus ini, ada importir bawag bombai mini yang dijual sebagai bawang merah. Hal ini menyebabkan disparitas harga yang sangat besar.

Dari tindakan ilegal ini, importir nakal tersebut mengeruk keuntungan sekitar Rp1,24 triliun. Jika bawang bombai mini melakukan penetrasi dan diaku sebagai bawang merah lokal, maka akan ada keuntungan tambahan sekitar Rp455 miliar.

Mentan menyesalkan tindakan itu. Ia minta agar aparat benar-benar melakukan proses hukum dengan adil supaya perilaku importir dan pegusahan pertanian lain tak lagi merugikan masyarakat. (442)