Peternak Keluhkan Harga Jual Ayam Terus Merosot

Kamis, 05 Oktober 2017, 23:52 WIB

Rapat Koordinasi Perunggasan digelar di Desa Randusari, Kecamatan Teras, Boyolali (3/10)

AGRONET - Rapat Koordinasi Perunggasan digelar di Desa Randusari, Kecamatan Teras, Boyolali (3/10). Acara yang difasilitasi oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Boyolali, dihadiri oleh puluhan peternak unggas se-Jawa Tengah.

Peternak menggunakan acara ini sebagai ajang kesempatan mengeluhkan harga jual ayam yang terus merosot. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita, mengaku tidak kaget atas keluhan itu. Dirjen PKH sengaja mengundang semua pihak, termasuk integrator dan peternak mandiri, untuk bersama-sama mencari solusi terbaik.

Rapat koordinasi yang mengusung tema ”Menciptakan iklim usaha yang kondusif guna mengambil langkah yang strategis” membuat para pelaku usaha ayam ras, baik peternak broiler, ayam pejantan dan petelur, serta asosiasi (PINSAR dan GOPAN) bersemangat mencari jalan keluar dari permasalah yang ada. Hadir dalam acara Wakil Bupati Kabupaten Boyolali dan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Tengah.

Menurut I Ketut, khusus di wilayah Jawa, setiap memasuki bulan Safar, Suro atau Oktober dan November, terjadi fenomena yang berulang setiap tahun. Harga live bird biasanya cenderung menurun. “Selalu terjadi persoalan seperti itu karena permintaan unggas memang menurun. Dampaknya akan ada kelebihan produksi. Itu sudah lagu lama. Kita akan ambil sikap bersama agar peternak tidak rugi. Apa keluhan peternak akan saya carikan jalan keluar,” jelas I Ketut.

Pemerintah sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan. Pengusaha besar diajak untuk memikirkan nasib peternak kecil. “Kami sudah ngobrol dengan salah satu integrator. Akan dibuka ekspor ke Korea Selatan. Peluang itu ada. Saya berpikir, lebih baik kelebihan-kelebihan yang ada di Indonesia diekspor. Permasalahannya kembali ke biaya produksi, bagaimana mencari solusi agar biaya produksi turun dan kita bisa bersaing,” tambahnya.

Untuk mengatasi permasalahan perunggasan, pemerintah mengeluarkan Permentan Nomor 61 Tahun 2016 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam. Permentan telah disempurnakan untuk mengakomodir permasalahan peternak ayam petelur, sehingga diterbitkan Permentan 32/Permentan/PK.230/9/2017 Tahun 2017 yang mengatur tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi. Peraturan untuk menjaga keseimbangan supply dan demand.

Untuk penerapan Permentan, dikeluarkan Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Keswan No. 3035/KPts/PK.010/F/3/2017 tentang Pengurangan DOC FS Broiler, DOC FS Jantan Layer dan FS Layer. Regulasi ini diterbitkan untuk menjaga keseimbangan industri perunggasan terhadap fluktuasi harga. Sehingga industri perunggasan tetap berkembang dan memberikan kontribusi kepada negara melalui penyediaan bahan pangan asal ternak yang berkualitas dengan harga terjangkau. Serta, dapat menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. (Biro Humas dan Informasi Publik Kementan/111)