Pemeliharaan Bibit Kopi Arabika Tingkatkan Nilai Jual

Rabu, 21 Desember 2022, 14:46 WIB

Bibit Tanaman Kopi | Sumber Foto:BSIP Sulawesi Tengah

AGRONET -- Tanaman kopi sebagai komoditas prioritas kedua dan merupakan komoditas unggulan nasional diarahkan untuk meningkatkan ekspor dan peningkatan nilai tambah. Produk kopi nasional mempunyai daya saing di pasar internasional.

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian berupaya meningkatkan produktivitas petani kopi nasional. Namun permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan kopi antara lain rendahnya produktivitas tanaman kopi yakni baru 920 kilogram (Kg)/Ha (arabika) dan 771 Kg/Ha (robusta) atau sekitar 60 persen potensi produksi.

Hal ini terjadi karena masih menggunakan bibit asalan, sebagian tanaman tua dan tidak produktif. strategi dalam pengembangan kopi diarahkan pada peningkatan produksi, produktivitas dan mutu tanaman kopi berkelanjutan.

Peningkatan itu ditempuh melalui perbaikan mutu tanaman, penerapan Good Agriculture Practices (GAP), pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) dan penyediaan benih unggul berproduksi tinggi. Salah satu upaya yang dilakukan BSIP Sulawesi Tengah BPTP Sulawesi Tengah dengan memproduksi benih kopi sesuai standard yang ditentukan melalui kegiatan Produksi Benih Sebar Kopi Arabika 14.000 pohon.

pada Jumat 16 Desember 2022 bertempat di IP2TP Sidondo dilakukan pengamatan peforma pertumbuhan bibit di persemaian dan mengamati jenis OPT yang menyerang bibit kopi arabika. Dari pengamatan tersebut, ditemukan bibit yang kurang sehat (tidak normal) baik karena pertumbuhan atau terserang penyakit maka dilakukan pencabut dan disulam. Sedangkan yang terserang penyakit jamur maka dilakukan pengendalian dengan menggunakan fungisida.

Selain itu kegiatan pemeliharaan rutin bibit kopi arabika di IP2TP Sidondo dilakukan dengan tahapan, yaitu :

  1.  Melakukan penyiraman air pada bibit di bedengan setiap hari dengan menggunakan springkel yang telah di modifikasi sedemikian rupa;
  2. Air penyiraman harus bersih dan bebas dari pestisida dan bahan kimia berbahaya lainnya;
  3. Bila tanah bedengan basah oleh hujan, penyiraman tidak perlu dilakukan;
  4. Memeriksa tanah persemaian jangan sampai tergenang air;
  5. Membersihkan dan mencabut tanaman liar dan rumput-rumput yang baru tumbuh pada sekitar atau pada dalam media polybag;
  6. Pemupukan bibit kopi menggunakan pupuk majemuk NPK didasarkan pada umur bibit, bila menggunakan pupuk organik cair maka aplikasi dilakukan setiap 7-10 hari sesuai dosis anjuran.

Semoga dengan pengamatan dan pemeliharaan rutin yang dilakukan dapat dihasilkan bibit kopi sesuai stadart mutu yang berlaku.

 

Sumber :

BSIP Sulawesi Tengah