Genta Organik meliputi pemanfaatan pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenahan tanah.

Genta Organik, Solusi Mahalnya Pupuk dan Pestisida

Senin, 13 Maret 2023, 21:01 WIB

Harga pupuk urea di pasar global mengalami kenaikan hampir dua kali lipat. | Sumber Foto:Wikimedia

AGRONET – Pertanian yang pro organik menjadi solusi bagi mahalnya pupuk dan pestida kimia. Maka Kementerian Pertanian (Kementan) menggelindingkan kampanye Gerakan Tani Pro Organik (Genta Organik).

Genta Organik meliputi pemanfaatan pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenahan tanah. Gerakan ini digalang dengan melakukan pelatihan dan penyuluhan petani yang pelaksanaannya dibuka Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/3/2023).

 “Kita mesti memaksimalkan pemanfaatan pupuk organik, pupuk organik, dan pupuk hayati. Kita juga mesti maksimalkan pembenahan tanah organik atau unorganik. Petani bisa melakukannya sendiri,” kata Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Kementan, Profesor Dr. Ir. Dedi Nursyamsi, M. Agr, dalam konferensi pers, Senin (13/3/2023), menjelang pelaksanaan Pelatihan Sejuta Petani Penyuluh Vol 5 tahun 2023. 

“Kita juga maksimalkan pestisida nabati, yang dibuat dari bahan-bahan organik atau bahan-bahan nabati,” ujarnya menambahkan.

Menurutnya, kampanye ini memiliki efektivitas yang luar biasa. Dalam satu kali acara Pelatihan Petani dan Penyuluhan Genta Organik bisa mencapai 1,6 juta peserta dari seluruh pelosok Tanah Air, baik secara offline maupun online. Ia berharap, para peserta bisa berpartisipasi secara aktif dalam pelatihan ini.

Dedi menyampaikan, Covid-19 serta perang antara Rusia dan Ukraina menyebabkan harga pangan secara global mengalami kenaikan yang signifikan. Tidak hanya itu saja, sarana prasarana juga ikut terseret, termasuk harga pupuk.

“Harga pupuk urea di pasar global mengalami kenaikan hampir dua kali lipat, begitu pula pupuk SP36, pupuk KCL juga sama mengalami kenaikan bahkan bisa mencapai tiga kali lipat,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, ketersediaan pupuk di Indonesia memang kurang, bukan langka. Kebutuhan pupuk di Indonesia berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) sekitar 24 juta ton. Namun, kemampuan pemerintah untuk memberikan subsidi pupuk hanya sembilan juta ton. Sedangkan kemampuan Indonesia untuk memproduksi sendiri pupuk hanya 14 juta ton.

Pemberian pupuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan produktivitas itu 15 persen sampai 17 persen. Harga pupuk yang mahal dan kekurangan ketersediaan pupuk membuat petani kesulitan, karena mereka mengejar harus produktivitas dan produksi pertanian.

Dedi mengingatkan pentingnya penggunaan pupuk kimia yang berimbang. Artinya, pupuk kimia yang seperlunya saja, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan tanah. “Jangan menggunakan pupuk kimia secara berlebih karena itu bisa meningkatkan risiko hama penyakit dan juga bisa menyebabkan pencemaran lingkungan,” katanya.

Pemanfaatkan pupuk organik, pupuk hayati, pembenah tanah, pestisida nabati dikombinasikan dengan pupuk kimia yang berimbang itulah yang disebut sebagai Gerakan Tani Pro Organik. Kementan berharap, Genta Organik ini dapat menyulut semangat petani untuk terus menggenjot produktivitas pertanian di tengah mahalnya harga pupuk kimia dan pestisida kimia. (ta)