Kupang, Salah Satu Sumber Garam Nasional

Sabtu, 04 November 2017, 13:28 WIB

Rombongan anggota Komisi IV DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke tambak garam di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu (29/10) | Sumber Foto:Humas KKP/

AGRONET - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) didampingi beberapa pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 28-29 Oktober lalu. Di hari kedua kunjungan kerja tersebut, rombongan meninjau lahan garam PT Garam dan gudang garam di Desa Bipolo, Kabupaten Kupang.

Direktur Utama PT Garam Budi Sasongko yang turut serta dalam Kunker tersebut mengatakan, lahan garam Desa Bipolo seluas 318 hektar tersebut merupakan tanah ulayat yang dikerjasamakan dengan PT Garam dalam jangka waktu 30 tahun. ”Hingga akhir Desember ini kita harapkan dapat menghasilkan sekitar 15.000-20.000 ton garam,” jelas Budi.

NTT memiliki potensi garam yang sangat besar untuk dikembangkan karena kadar air lautnya yang lebih asin dan suhu panas di daerah tersebut lebih panjang. Dengan potensi garam yang sangat besar ini, provinsi NTT dapat dijadikan sebagai provinsi pengekspor garam nasional.

Guna optimalisasi potensi ini, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi menilai bahwa perlu dilakukan perluasan lahan di Kabupaten Kupang untuk dijadikan salah satu sumber garam nasional. ”Komisi IV bersama Pemerintah akan terus meningkatkan kerja sama dalam menjaga terwujudnya kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan, terutama soal penggaraman agar petambak garam dapat sejahtera dan menambah kekuatan ekonomi baru. Ke depan garam diharapkan tidak impor lagi target tahun 2019/2020,” ungkap Viva yang menjadi pemimpin rombongan tersebut.

Demi mewujudkan niat tersebut, pemerintah melalui KKP sudah melakukan pembinaan terhadap petambak garam Desa Bipolo di lahan seluas 55 hektar. Selain itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan, KKP akan mengusahakan optimalisasi pemanfaatan 10.000 hektar lahan garam di NTT.

Menurutnya, KKP sebagai pemilik mandat untuk menjaga kelangsungan hidup dan kesejahteraan petambak garam pasti berada di lini tersepan dalam pengaturan suplai endimen. Meskipun saat ini Indonesia masih mengimpor garam, ke depan KKP yakin dan percaya impor tak diperlukan lagi selama kementerian atau lembaga terkait menunjukkan komitmen kuat dalam pembenahan pergaraman nasional. ”KKP bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan akan berusaha membenahi pergaraman di Indonesia. Kita harapkan nantinya tidak akan ada lagi impor garam,” ungkap Brahmantya.

Pada kesempatan yang sama, Brahmantya juga berpesan kepada petambak garam agar tetap menjaga kualitas garam meskipun harga garam saat ini tengah berada pada puncaknya. ”Kita selalu sampaikan kepada petambak garam, meskipun saat ini petambak garam sedang menikmati masa manis-manisnya dengan harga garam Rp 2500 per kg, tetapi garam memiliki SNI. Petani garam diharapkan tidak asal-asalan dalam panen garam yang dapat menurunkan kualitas garam,” harap dia.

KKP juga telah membangun satu unit gudang garam, mendorong Pengembangan Usaha Garam Rakyat (Pugar), dan memberikan teknologi geo membran guna mendorong produksi garam nasional. ”KKP akan mengembangkan diri dan mendampingi petambak garam rakyat dan PT Garam agar bersama-sama membangun industri pergaraman, dengan harapan tahun 2019 bisa swasembada garam,” pungkas Brahmantya. (Humas KKP/AFN/555)