Ada 13 provinsi yang mengalami perubahan harga gula pasir di pasar tradisional berdasarkan inflasi nasional.
Harga gula di Indonesia mengikuti perkembangan di pasar internasional. | Sumber Foto:Pixabay
AGRONET -- Mengikuti perkembangan harga internasional, harga gula pasir di Indonesia juga mulai naik. Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional pada pekan ini, terdapat 13 provinsi yang mengalami perubahan harga gula pasir di pasar tradisional berdasarkan inflasi nasional.
Tiga belas provinsi tersebut antara lain: Kalimantan Timur yang mengalami kenaikan harga gula pasir 0.32 persen, Sumatra Selatan 0,34 persen, Riau 0,35 persen, Sulawesi Selatan 0,68 persen, Jambi 0,71 persen, Jawa Timur 0,71 persen, Papua 0,87 persen, Sulawesi Tengah 0,91 persen, Kalimantan Tengah 0,92 persen, Kepulauan Bangka Belitung 1,37 persen, Nusa Tenggara Barat 1,69 persen, Sumatra Barat 2,03 persen, dan Kepulauan Riau 2,44 persen.
Namun, tidak berarti semua provinsi yang mengalami perubahan harga merupakan provinsi-provinsi dengan harga gula pasir termahal. Contohnya seperti Kepulauan Riau yang mengalami perubahan harga cukup tinggi tapi tidak termasuk provinsi dengan harga gula pasir di pasar tradisional termahal. Begitu pula dengan Jambi, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur.
Sepuluh provinsi dengan harga gula pasir di pasar tradisional termahal pada pekan ini adalah Kalimantan Timur yang harga gula pasir per kilonya sekitar Rp. 15.800, Kalimantan Utara Rp. 15.850, Gorontalo Rp. 15.900, Nusa Tenggara Timur Rp. 15.950, Kalimantan Tengah Rp. 16.400, Sulawesi Tenggara Rp. 16.400, Sulawesi Tengah Rp. 16.650, Maluku Rp. 16.700, Papua Rp. 17.350, dan Papua Barat Rp. 17.400. (tar)
Selasa, 08 Oktober 2024
Senin, 30 September 2024
Senin, 23 September 2024
Kamis, 11 Januari 2024
Selasa, 26 Desember 2023
Rabu, 20 Desember 2023
Kamis, 09 Maret 2023
Selasa, 07 Maret 2023
Selasa, 02 Juli 2024
Rabu, 29 Mei 2024
Sabtu, 30 Maret 2024