Kerja sama ini berlangsung selama tiga tahun.

Bidik Swasembada Gula, Gapgindo dan P3GI Bersinergi Soal Benih Tebu

Kamis, 19 Oktober 2023, 07:43 WIB

Penandatangan kerja sama soal benih antara Gapgindo dan P3GI. | Sumber Foto:Dok. Direktoran Jenderal Perkebunan

AGRONET – Gabungan Produsen Gula Indonesia (Gapgindo) dan Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) meneken kerja sama mengenai benih tebu, Rabu (18/10/2023). Kerja sama ini berlangsung selama tiga tahun dan terjalin atas dukungan Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Dirjenbun).

“Kita petakan kemampuan benih kita, P3GI sanggup membantu sampai mana, kalau perlu varietas yang sudah tidak produktif diganti, kita harus tahu kapan pelaku usaha melakukan penanaman dan panen, berapa raw sugar yang masuk, itu semua kita lakukan demi terjadinya swasembada gula nasional,” kata Direktur Jenderal Perkebunan Andi Nur Alam Syah yang dimuat Direktorat Jenderal Perkebunan, Rabu.

Dirjenbun memfasilitasi kerja sama Gapgindo, P3GI, PT Rajawali I, dan PT Rajawali II yang ditandatangani di Pasuruan, Jawa Timur. Kerja sama ini menyasar bidang riset dan pemanfaatan hasil riset perkebunan tebu untuk peningkatan produktivitas perkebunan tebu dengan ruang lingkup kegiatan riset maupun hal yang lain.

Direktur PT Riset Perkebunan Nusantara Dr. Iman Yani Harahap mengatakan, P3GI siap mendukung swasembada gula dengan menyediakan benih unggul bersertifikat. Menurut dia, penggunaan benih tebu unggul bersertifikat dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil tebu serta produksi gula.

P3GI ada di lingkup PT Riset Perkebunan Nusantara yang merupakan anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero). P3GI fokus pada bidang penelitian, pengembangan, penyediaan benih perkebunan, jasa konsultansi maupun pelatihan pada tanaman perkebunan tebu.

 

Menuju swasembada

Gula adalah produk turunan tebu yang menjadi salah satu komoditas pangan strategis nasional. Sesuai dengan Perpres Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel), Kementerian Pertanian memiliki tugas dalam meningkatkan pembinaan, bimbingan teknis, dan pendampingan kepada petani tebu dalam rangka peningkatan produksi, produktivitas, dan mutu tebu giling yang berdaya saing, dan meningkatkan akses pendanaan melalui lembaga keuangan kepada petani tebu.

Untuk memperkuat regulasi terkait perkebunan tebu dan swasembada gula, Direktorat Jenderal Perkebunan saat ini melakukan perubahan Permentan No. 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Budidaya Tebu Giling yang Baik (GAP For Sugar Cane). Perubahan itu menambahkan substansi mengenai kemitraan petani tebu rakyat dan perusahaan gula.

Pada kesempatan berbeda, Plt. Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mendorong penguatan lembaga riset pertanian. “Kita akan carikan pola pendanaannya, sarana dan prasarana dan sumber daya manusia memperkuat lembaga riset perkebunan, salah satunya P3GI,” ujarnya. *