Produksi garam (ilustrasi). | Sumber Foto: Wikipedia
AGRONET -- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman melalui Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa (SDAJ), Agung Kuswandono, melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dan Benchmarking pengembangan produksi garam dan garam pangan halal serta fortifikasinya, Banda Aceh (02/7). Agung berharap agar Aceh menjadi salah satu provinsi pilot produksi garam Indonesia.
“Garam merupakan salah satu mineral penting yang telah menjadi perhatian pemerintah terkait ketersediaan, pengembangan produksi juga peningkatan kualitasnya. Untuk saat ini kapasitas produksi lahan garam masih sangat rendah, oleh sebab itu kami ingin Aceh dikembangkan untuk bisa menghasilkan garam lebih banyak dengan kualitas tinggi,” kata Agung.
Dia memaparkan, berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) produksi lahan garam rata-rata hanya 79 ton/ha, dengan terbesar di Pamekasan 120 ton/ha. Padahal total kebutuhan garam kisaran 4,000,000 ton. Oleh sebab itu daerah perlu mengembangkan lahannya untuk budidaya garam.
“Kita bisa bicara garam, lahan hingga pabrik pengolahan garam, karena garam ini merupakan produk luar biasa. Kalau Aceh bisa produksi garam, Aceh menjadi luar biasa. Sebab garam digunakan untuk sehari-hari, mulai dari penyedap makanan, untuk kosmetik serta untuk kesehatan seperti obat-obatan,” ujarnya.
Meminjam istilah yang digunakan salah satu narasumber dari unsur pengusaha garam Anwar, mewakili PT. Anta Tirta Karisma (ATK), Aceh berpotensi menjadi pilot project garam SAH (Sehat, Aman, Halal). Hal ini disebabkan oleh sebagian besar garam rakyat merupakan garam konsumsi. Memperhatikan kehalalan barang konsumsi sejak mulai produksi akan meningkatkan kualitas garam secara keseluruhan.
“Mohon para pemda setempat agar juga memikirkan lahan di mana yang bisa dimanfaatkan untuk menguatkan lahan garam agar lebih bermanfaat. Semoga Aceh bisa menjadi Provinsi Garam Indonesia. Apalagi kalau ada Investor masuk, potensinya bisa terus dikembangkan,” pungkas Agung. (591)
Minggu, 09 Februari 2025
Sabtu, 18 Januari 2025
Senin, 13 Januari 2025
Senin, 13 Januari 2025
Senin, 30 Desember 2024
Minggu, 22 September 2024
Minggu, 22 September 2024
Kamis, 11 Januari 2024
Senin, 30 Desember 2024
Kamis, 31 Oktober 2024
Kamis, 31 Oktober 2024