Pemprov Jatim
Gambar ilustasi. | Sumber Foto:Istimewa
AGRONET -- Dalam upaya penguatan sektor ekonomi di tengah pandemi Covid-19, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut Republik Kopi Bondowoso, harus benar-benar masuk dalam pikiran masyarakat Indonesia. Untuk itu, Pemprov siap memberikan dukungan dalam hal penguatan petani kopi di Bumi Ki Ronggo.
Supaya harga dan kualitas kopi tetap terjaga, Khofifah mengatakan sudah saatnya Bondowoso memiliki BUMD Kopi melalui resi gudang. Resi gudang (warehouse receipt) adalah dokumen bukti kepemilikan barang yang disimpan di suatu gudang terdaftar secara khusus yang diterbitkan oleh pengelola gudang itu.
"Dulu, saya termasuk yang membahas undang-undang warehouse receipt. Harusnya memang untuk menjaga stabilitas harga, maka resi gudang salah satu opsinya," kata Khofifah dalam sambutannya saat Kunjungan Kerja di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Minggu (15/11).
Dia juga menyatakan, perlu peningkatan kapasitas manajemen pengelolaan. "Jika hal ini diperkuat, maka bisa menjadi semacam 'trading house', sehingga harga kopi bisa ditentukan oleh Bondowoso, bukan orang lain. Kita harus menyiapkan kelembagaannya. Nanti bisa diinventarisir SDM nya Pak Bupati," pintanya di hadapan Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin.
Dalam kesempatan itu, Khofifah juga meminta Bupati Bondowoso untuk mengumpulkan orang-orang ahli di bidangnya untuk mengelola BUMD kopi. Kemudian dikomunikasikan dengan DPRD setempat untuk membentuk kelembagaannya.
"Kalau ini menjadi trading house, maka Bondowoso menjadi top of the top, Pak Bupati," lanjutnya.
Memang, menyiapkan trading house tidak mudah. Namun, dia tetap optimis dengan menilai banyak orang berkompeten dalam bidang ini, kopi. Bahkan, Kabupaten Bondowoso dianugerahi oleh kecocokan tanaman kopi sejak jaman Belanda.
"Kami yakin Bondowoso akan mengalami lompatan pertumbuhan dan penyejahteraan masyarakat secara signifikan. Saya sudah lihat pabriknya bagaimana proses penyortirannya itu dibawah Ijen sana," kata Khofifah. (KBRN/357)
Senin, 13 Januari 2025
Senin, 30 Desember 2024
Senin, 13 Januari 2025
Senin, 30 Desember 2024
Minggu, 22 September 2024
Minggu, 22 September 2024
Kamis, 11 Januari 2024
Senin, 30 Desember 2024
Kamis, 31 Oktober 2024
Kamis, 31 Oktober 2024