Pejabat Karantina melakukan pemeriksaan terhadap komoditas tersebut ke perusahaan eksportir, PT. Kutai Refinery Nusantara (PT. KRN) | Sumber Foto:Karantina Pertanian
AGRONET -- Limbah hasil pengolahan inti sawit yang biasa dikenal dengan Palm Kernel Expeller (PKE) atau bungkil sawit asal Balikpapan kembali diekspor menuju Negeri Ginseng, Korea Selatan (Korsel). Pejabat Karantina melakukan pemeriksaan terhadap komoditas tersebut ke perusahaan eksportir, PT. Kutai Refinery Nusantara (PT. KRN) pada Senin (27/6).
“Total sebanyak 7.350 ton PKE akan diekspor ke Korea Selatan dengan nilai ekonomi sebesar Rp 19.506.213.000”, ujar Akhmad Alfaraby, Kepala Karantina Pertanian Balikpapan.
Akhmad menambahkan, “Ini merupakan yang ketiga kalinya Balikpapan mengekspor PKE ke Korea Selatan tahun ini. Hal ini membuktikan permintaan terhadap PKE dari Korea Selatan cukup tinggi”.
Ekspor komoditas pertanian harus memenuhi persayaratan khusus dari negara tujuan. Pejabat Karantina Pertanian Balikpapan memeriksa PKE yang akan diekspor, untuk memastikan PKE tersebut bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Gudang penyimpanan harus sesuai standar (mampu mencegah penularan OPT/OPTK ke media pembawa) dan mampu menjamin PKE bebas dari OPT/OPTK di dalam gudang sampai dengan pemuatan ke kapal.
Lalu, diperlukan tindakan perlakuan sebelum PKE diekspor serta memastikan PKE tidak mengandung residu pestisida di atas ambang. Setelah dilakukan tindakan perlakuan sesuai standar maka dapat diterbitkan dokumen Phytosanitary Certificate (PC) sesuai yang disyaratkan oleh negara tujuan ekspor PKE.
Sumber :
KarantinaPertanianBalikpapan
Minggu, 09 Februari 2025
Sabtu, 18 Januari 2025
Senin, 13 Januari 2025
Senin, 13 Januari 2025
Senin, 30 Desember 2024
Minggu, 22 September 2024
Minggu, 22 September 2024
Kamis, 11 Januari 2024
Senin, 30 Desember 2024
Kamis, 31 Oktober 2024
Kamis, 31 Oktober 2024