Sarang Burung Walet Palembang | Sumber Foto:Karantina Pertanian Palembang
AGRONET -- Karantina Pertanian Palembang sertifikasi sarang burung walet (SBW) senilai 80 juta Rupiah. SBW ini dikirimkan melalui wilayah kerja Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Senin (26/12).
Dokter Hewan Karantina Fauzi Mungaran melakukan pemeriksaan fisik dan dokumen SBW. Untuk memastikan kualitas dan mutu serta kesesuaian SBW yang akan dilalulintaskan. Mulai dari kesesuaian jenis, jumlah, dan kemasan SBW yang layak.
"Sebanyak 7 kilogram SBW dengan nilai 80 juta Rupiah bebas dari cemaran kontaminasi dengan pengemasan yang layak dan aman. Sehingga komoditas berjulukan emas putih ini dapat diterbangkan ke Jakarta," ujar Fauzi.
Kepala Karantina Pertanian Palembang, Azhar, di tempat terpisah menyatakan bahwa Karantina Pertanian Palembang memastikan kebersihan SBW yang hendak dilalulintaskan, dan berharap dengan komitmen dan kerjasama yang baik dari seluruh stakeholder yang ada dapat berimbas, terus terjadi peningkatan permintaan SBW asal Sumatera Selatan dari berbagai daerah lain.
Sumber :
Karantina Pertanian Palembang
Minggu, 09 Februari 2025
Sabtu, 18 Januari 2025
Senin, 13 Januari 2025
Senin, 13 Januari 2025
Senin, 30 Desember 2024
Minggu, 22 September 2024
Minggu, 22 September 2024
Kamis, 11 Januari 2024
Senin, 30 Desember 2024
Kamis, 31 Oktober 2024
Kamis, 31 Oktober 2024