Titik Kuat Pembangunan Petani

Jumat, 16 Desember 2022, 20:42 WIB

Penggunaan teknologi untuk meningkatkan produksi pertanian. | Sumber Foto:Humas Kementan

AGRONET -- Banyak pihak yang menyatakan Pembangunan Petani, mestinya berbeda dengan Pembangunan Pertanian. Di negeri ini, kita tidak terlalu akrab dengan sebutan Pembangunan Petani. Bangsa ini lebih kenal dengan istilah Pembangunan Pertanian. Bahkan ada juga yang mempersepsikan Pembangunan Petani merupakan bagian integral dari Pembangunan Pertanian.

Di kelembagaan birokrasi Pemerintahan sendiri lebih dikenal sebutan Kementerian Pertanian, bukan Kementerian Petani. Begitupun dengan kelemvagaan birokrasi di daerah. Satuan Kerja Pemeribtahan Daerah (SKPD) lebih memilih istilah Dinas Pertanian ketimbang Dinas Petani. Akibatnya wajar, jika Pembangunan Pertanian dianggap sebagai "payung" dari Pembangunan Petani.

Dihadapkan pada gambaran demikian, catatan kritis yang penting untuk didalami lebih lanjut adalah mana yang lebih utama dan strategis untuk diprioritaskan antara Pembangunan Petani dan Pembangunan Pertanian ? Untuk jawabannya akan lebih baik, kalau kita awali dari tujuan yang ingin diraihnya.

Sebagaimana yang kita pahami bersama, tujuan Pembangunan Pertanian adalah meningkatkan produksi dan produktivitas hasil pertanian setinggi-tingginya menuju swasembada sedangkan tujuan Pembangunan Petani adalah meningkatkan kesejahteraan petani beserta keluarganya.

Bila dicermati secara seksama, dari kedua tujuan diatas, jelas terkesan, yang namanya Pembangunan Pertanian merupakan salah satu cara untuk mewujudkan tujuan Pembangunan Petani. Pembangunan Pertanian yang ditempuh, hanya salah satu aspek dalam mewujudkan kesejahteraan petani.

Suasana kesejahteraan petani, tidak hanya ditentukan oleh peningkatan produksi an sih. Di luar itu, masih banyak faktor yang menentukan kesejahteraan petani. Artinya, apalah artinya produksi hasil pertanian yang meningkat, bila tidak dijamin oleh harga jual di tingkat petani yang menguntungkan para petani ?

Dalam hal ini, tentu dibutuhkan adanya kebijakan harga dan kepastian pasar yang dapat menjamin terwujudnya kesejahteraan petani. Soal jaminan harga, jelas bukan tugasnya Pembangunan Pertanian, namun hal ini, salah satunya sudah menjadi tugas dan fungsi dari Pembangunan Perdagangan.

Catatan pentingnya, Pembangunan Petani merupakan program yang sifatnya multi-sektor, sedangkan Pembangunan Pertanian sifatnya sektoral. Sebagai program multi-sektor, Pembangunan Petani perlu ditopang oleh banyak sektor dan butuh dukungan dari berbagai kelembagaan Pemerintah.

Sebagai contoh jika ditemukan jalan dari sentra produksi ke pasar rusak parah, maka untuk memperbaikinya, bukanlah tugasnya Kementerian Pertanian, tapi hal itu menjadi tugas dan fungsinya Kementerian PU untuk memperbaikinya. Begitu pun jika ada irigasi yang tidak berfungsi, maka menjadi tugas Kementerian PU untuk memperbaikinya.

Hal lain yang perlu kita cermati bersama adalah soal harga bahan pangan yang anjlok dikala panen raya. Pengaturan dan stabilisasi harga, jelas bukan tugas dan fungsi dari Kementerian Pertanian. Namun hal ini menjadi kewenangan dari Kementerian Perdagangan dan Badan Pangan Nasional. Yang jelas, hal tersebut akan berdampak terhadap kesejahteraan petani jika tidak segera ditangani.

Atas gambaran yang demikian, betapa kelirunya cara pandang kita terhadap kesejahteraan petani. Jika kesejahteraan petani dimaknai sebagai terselesaikannya persoalan lahir batin petani, maka upaya peningkatan produksi setinggi-tingginya menuju swasembada, tidak menjamin petani akan dapat hidup sejahtera dan bahagia.

Badan Pusat Statistik malah menyuguhkan data antara peningkatan produksi padi dengan kesejahteraan petani padi yang digambarkan lewat Nilai Tukar Petani, tidak mempertontonkan korelasi yang positip. Produksi padi memang meningkat cukup signifikan, namun kesejahteraan petani padi, terekam jalan ditempat.

Mengacu pada data seperti ini, maka yang perlu mendapat perhatian lebih serius adalah bagaimana dengan titik kuat dari Pembangunan Petani itu sendiri. Apakah negara telah memberi perlindungan khusus terhadap nasib dan kehidupan petani, sekiranya ada pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja ingin meminggirkan para petani dari pentas pembangunan ?

Bagaimana sikap Pemerintah menghadapi "mafia pupuk" yang disaat musim tanam tiba, sering menciptakan kelangkaan pupuk bersubsidi bagi petani ? Atau adakah langkah nyata untuk menyadarkan para bandar di saat musim panen datang, tidak melulu menjatuhkan harga jual di tingkat petani ? Inilah yang butuh pencermatan kita dengan serius.

Kebijakan Pemerintah untuk melakukan proses pembelajaran, pemberdayaan dan pemartabatan petani melalui program Penyuluhan Pertanian, tentu harus terus digarap dan ditingkatkan kualitasnya. Ini penting, karena kekuatan petani untuk tumbuh dan berkembang, sebetulnya sangat ditentukan oleh kualitas dari program Penyuluhan Pertanian yang ditempuh.

 

SUMBER :

KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT