Penting! Pengawasan Mutu Pupuk Organik

Kamis, 02 Pebruari 2023, 21:04 WIB

penggunaan pupuk hayati dapat mengurangi 50% penggunaan pupuk anorganik untuk pertumbuhan yang optimal dan mengurangi 25% penggunaan pupuk anorganik untuk mendapatkan hasil GKG yang optimal | Sumber Foto:BSIP Kementan

AGRONET -- Pupuk organik berperan penting dalam meningkatkan kesuburan tanah baik secara fisik, kimia dan biologi. Peningkatan kesuburan tanah ini tentunya akan berdampak dengan peningkatan produktivitas tanaman. Pupuk organik yang digunakan haruslah terjamin kualitas mutunya, sebagai contoh standar mutu pupuk organik padat mengacu pada SNI 7763-2018.

Dalam rangka menjaga kualitas mutu pupuk organik, maka pada 1 Februari 2023 bertempat di Gumaya Tower Hotel, Semarang telah ditandatangani kesepakatan kerjasama antara Balai Penelitian Tanah, BBSDLP, BSIP dengan PT Petrokimia Gresik. Kerjasama Pengawasan dan Pengujian Mutu Pupuk Organik Non Subsidi ini ditandatangani oleh Kepala Balittanah Dr. Ladiyani Retno Widowati, M.Sc dan Deni Dwiguna Sulaeman selaku SVP Mitra Bisnis PT. Petrokimia Gresik dan disaksikan oleh jajaran direksi PT Petrokimia Gresik serta PT Pupuk Indonesia.

Pada kesempatan ini KaBalittanah menyampaikan pentingnya peran pupuk organik, terlebih saat ini 70% tanah di Indonesia memiliki kandungan C-organik di bawah 2%. Lebih lanjut Ladiyani juga menyampaikan terkait telah terbentuknya Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP), Kementerian Pertanian dimana BBSDLP dan Balittanah merupakan salah satu UK/UPT dibawah BSIP. Tugas fungsi Balittanah yang baru salah satunya melakukan penerapan dan pengawasan standar instrumen tanah dan pupuk, termasuk didalamnya kualitas mutu pupuk organik. “Kerjasama ini diharapkan dapat lebih mengawal dalam menjamin kualitas pupuk organik non subsidi yang beredar di pasaran” ujar Ladiyani. (AFS, M.Is, Mtm).

Sumber :
Balittanah - Badan Standardisasi Instrumen Pertanian