Replikasi P2L dan LPM

Pekarangan Pangan Lestari dan Lumbung Pangan Masyarakat Pendorong Penurunan Stunting

Kamis, 16 September 2021, 19:45 WIB

Pemanfaatan pekarangan rumah dengan menanam aneka produk pangan sehingga dapat meningkatkan gizi maupun ekonomi keluarga. | Sumber Foto:Kementan

AGRONET – Sebagai salah satu agenda prioritas nasional, upaya penurunan stunting terus digencarkan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Untuk mendukung hal tersebut, diperlukan komitmen bersama dan koordinasi lintas sektor melalui optimalisasi sumber daya terintegrasi.

Sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, terdapat 5 pilar dalam Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting, dimana Kementerian Pertanian diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pilar ke-4, yaitu meningkatkan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat.

Untuk itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah menetapkan salah satu cara bertindak dalam strategi ketahanan pangan yaitu diversifikasi pangan yang mencakup penganekaragaman sumber pangan terutama dari pekarangan pangan.

“Kami terus melakukan berbagai upaya peningkatan produksi pangan, menguatkan cadangan pangan pemerintah dan masyarakat serta melakukan pengayaan nilai gizi sumber pangan untuk meningkatkan ketersediaan pangan, melaksanakan stabilisasi pasokan dan distribusi pangan serta mendorong peningkatan konsumsi pangan beragam, bergizi seimbang dan aman,” ujar Plt. Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy dalam pidato pembukaan Webinar Kebijakan dan Strategi Program Ketahanan Pangan untuk Percepatan Penurunan Stunting, pada Kamis (16/09) yang diselenggarakan BKP dan Sekretariat Wakil Presiden RI.

Sarwo yang juga Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Infrastruktur Pertanian mengungkapkan salah satu komitmen Kementan dalam mendukung percepatan penurunan stunting melalui kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) dan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM).

“P2L dan LPM ini kita kembangkan dengan tujuan meningkatkan ketersediaan dan akses pangan yang bergizi sehingga mendorong penguatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

Ketahanan pangan dan gizi sangat terkait erat dengan penurunan stunting seperti kata Suprayoga Hadi, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden. Menurut dia, kekurangan pangan bergizi pada ibu hamil dan anak merupakan salah satu penyebab utama terjadinya stunting.

"Oleh karena itu, peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat merupakan salah satu pilar utama dalam percepatan penurunan stunting,” tambahnya.

P2L dikembangkan dengan mendorong keterlibatan aktif berbagai kelompok masyarakat untuk bertanam di pekarangan, sehingga setiap rumah tangga dapat memproduksi bahan pangan yang beragam dan bergizi. Dengan begitu, P2L berkontribusi bagi percepatan penurunan stunting.

Tercatat kegiatan P2L dan LPM menjadi kegiatan di bidang pangan dan gizi dalam matriks Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Karena itu, Sarwo juga menekankan pentingnya pemerintah daerah mereplikasi kegiatan P2L dan LPM ini guna menjaga keberlanjutan ketahanan pangan di daerah,

“Saya berharap kegiatan ini dapat didukung sepenuhnya oleh pemerintah daerah dan semua pihak untuk dapat mereplikasi dan menjaga keberlanjutan kegiatan P2L dan LPM melalui berbagai sumberdaya agar ketahanan pangan dan gizi kita semakin kokoh dan terjaga,” tegasnya.

Hal senada ditekankan Suprayoga bahwa sinergi berbagai pihak merupakan kunci dalam upaya percepatan penurunan stunting,

“Pemenuhan target tersebut (50% keluarga berisiko stunting yang mendapatkan manfaat sumber daya pekarangan untuk peningkatan asupan gizi pada 2024 sesuai Perpres No. 72/2021) harus dilakukan melalui kerja sama multi pihak antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, dan Lembaga non Pemerintah,” tandas Suprayoga. (591)